Kolaborasi Antar Daerah, Solusi Banjarmasin Atasi Masalah Lahan dan Dukung UMKM | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Senin, 13 Oktober 2025

Kolaborasi Antar Daerah, Solusi Banjarmasin Atasi Masalah Lahan dan Dukung UMKM

BERITABANJARMASIN.COM - Pemkot Banjarmasin menunjukkan komitmen membenahi tata ruang kota sekaligus memperkuat ekosistem UMKM. 

Lewat langkah kolaboratif lintas daerah, Pemkot Banjarmasin resmi menandatangani Perjanjian Pinjam Pakai Lahan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara, Kamis (9/10/2025), di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta.

Kesepakatan ini menjadi jawaban atas masalah keterbatasan lahan parkir yang telah lama membayangi operasional Rumah Kemasan Banjarmasin di kawasan Kayu Tangi, Banjarmasin Utara. 

Selama dua tahun terakhir, pengunjung harus memarkir kendaraan di bahu jalan, menyebabkan kepadatan lalu lintas dan ketertiban umum terganggu.

Langkah strategis ini dimulai dari penelusuran aset di sekitar kawasan Rumah Kemasan. Hasilnya, ditemukan sebidang tanah kosong milik Pemkab Kutai Kartanegara yang akhirnya disepakati untuk dipinjam pakai oleh Pemkot Banjarmasin. 

Inisiatif ini menjadi simbol sinergi antar pemerintah daerah dalam memaksimalkan pemanfaatan aset negara untuk kepentingan publik.

Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemkab Kutai Kartanegara atas dukungan dan kepercayaannya.

“Terima kasih kepada Bupati Kutai Kartanegara dan jajaran yang telah bersedia memberikan lahan ini untuk mendukung keberlanjutan Rumah Kemasan. Kami akan mengelolanya secara tertib dan fungsional, serta memastikan manfaatnya langsung dirasakan pelaku UMKM dan masyarakat sekitar,” kata Yamin.

Lebih dari sekadar lahan parkir, rencana ke depan juga mencakup pemanfaatan area tersebut sebagai ruang pendukung kegiatan UMKM seperti pelatihan, promosi produk, dan berbagai aktivitas kreatif.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, Sunggono menegaskan kerja sama ini mencerminkan solidaritas dan fleksibilitas antar daerah dalam pengelolaan aset negara.

“Kami melihat lahan ini saat ini lebih bermanfaat bagi Kota Banjarmasin. Selama pengelolaannya dilakukan dengan tanggung jawab, kami sangat mendukung,” ujarnya. 

Ia juga menyampaikan pesan dari Bupati Kutai Kartanegara agar kerja sama ini dapat dijaga dengan baik dan saling menghormati.

Dengan tersedianya fasilitas parkir baru, para pelaku usaha, pengunjung, dan masyarakat sekitar akan lebih nyaman, sehingga aktivitas ekonomi dan pelatihan di Rumah Kemasan tidak lagi terganggu oleh persoalan aksesibilitas.

Kerja sama ini dilaksanakan dengan mengacu pada regulasi yang berlaku, seperti:
• UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara,
• UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan
• PP Nomor 27 Tahun 2014 jo. PP Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.

Turut hadir dalam penandatanganan perjanjian tersebut, Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Ikhsan Budiman dan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin Ichrom Muftezar, yang keduanya menilai langkah ini akan memberikan dampak signifikan bagi pengembangan UMKM lokal. (arum/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner